Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rawat Inap Ulang Pasien Skizofrenia pada Era Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Pemda DIY


ABSTRAK: Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerapkan sistem kendali mutu dan biaya pelayanan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas jaminan kesehatan dengan prinsip managed care. Readmission sebagai dimensi mutu efektivitas dan kompetensi teknis rumah sakit. Meningkatnya kasus readmission pasien skizofrenia di rumah sakit meningkatkan biaya pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi rawat inap ulang (readmission) pada pasien skizofrenia.
Metode: Penelitian ini merupkan studi non eksperimental menggunakan rancangan case control study. Penelitian dilakukan di RSj Grhasia. Jumlah sampel 53 pasien kelompok readmission dan 53 pasien pada kelompok non readmission. Responden penelitian ini adalah pasien skizofrenia dan caregiver. Pengumpulan data dengan kuesioner dan wawancara mendalam.
Hasil: Analisis bivariat menunjukkan kejadian readmission terhadap faktor resiko perkawinan diperoleh nilai OR 2,822, CI 95% 1,082-7,630, p-value 0,018; pekerjaan diperoleh nilai OR 2,709, CI 95% 1,063-7,106, p-value 0,021; kepatuhan minim obat diperoleh nilai OR 14,692, CI 95% 5,247-42,221, p-value <0,001; tingkat pengetahuan caregiver diperoleh nilai OR 8,571, CI 95% 2,213-47,927, p-value 0,0003. Hasil analisis multivariat menunjukkan bahwa faktor resiko yang berpengaruh terhadap kejadian readmission pasien skizofrenia adalah kepatuhan minum obat (OR 13,556, CI 95% 5,037-36,480, p-value <0,001) dan tingkat pengetahuan caregiver (OR 7,175, CI 95% 1,628- 31,605, p-value 0,009).
Kesimpulan: Faktor-faktor yang mempengaruhi readmission pasien skizofrenia adalah kepatuhan minum obat dan tingkat pengetahuan caregiver. Faktor demografi (usia, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan dan pekerjaan) tidak bermakna secara statistik terhadap readmission pasien skizofrenia.
Kata Kunci: skizofrenia, readmission, kepatuhan minum obat, pengetahuan caregiver, jaminan kesehatan.
Penulis: Suri Herlina Pratiwi
Kode Jurnal: jpkesmasdd170560

Artikel Terkait :