Implementasi Kebijakan Remunerasi di Rumah Sakit Pemerintah


ABSTRAK: Sejak tahun 2008, Rumah Sakit A mulai menerapkan kebijakan remunerasi. Akan tetapi sistem ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Oleh karena itu, tujuan studi ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan remunerasi di Rumah Sakit A di Jakarta. Metode: Studi dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus, masing-masing dengan 10 tenaga medis yang terkait. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek kondisi lingkungan secara umum memiliki persepsi positif sedangkan hubungan antar organisasi didapatkan persepsi yang negatif. Persepsi yang negatif juga dijumpai pada sumber daya organisasi khususnya ketepatan alokasi anggaran dan komitmen birokrasi yang relatif rendah. Sementara, aspek karakteristik dan kapabilitas instansi pelaksana mendapat persepsi positif. Data sekunder menunjukkan adanya peningkatan kinerja pelayanan dan keuangan rumah sakit setelah pelaksanaan remunerasi. Kesimpulan: Impelementasi kebijakan remunerasi di Rumah Sakit A berlangsung cukup baik dengan beberapa kekurangan yang perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, diperlukan perubahan bertahap dan berkesinambungan terhadap paradigma budaya kerja karyawan, peningkatan kualitas dan kuantitas komunikasi antar organisasi maupun manajemen dengan karyawan menyangkut tranparansi, pengoptimalan sosialisasi kebijakan remunerasi serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Kata kunci: Implementasi, kebijakan, remunerasi, rumah rakit
Penulis: Iwan Dakota
Kode Jurnal: jpkesmasdd170566

Artikel Terkait :