TUJUAN DAN MANFAAT, SERTA KRITIK YANG TIMBUL DARI GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DALAM SUATU SENGKETA PERDATA DI INDONESIA
Abstract: Tulisan ini berjudul
Tujuan Dan Manfaat, Serta Kritik Yang Timbul Dari Gugatan Perwakilan Kelompok
(Class Action) Dalam Suatu Sengketa Perdata Di Indonesia. Metode yang digunakan
di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif. Tulisan ini
dilatarbelakangi dari beberapa kejadian, dimana kejadian tersebut menunjukkan
bahwa terkadang suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum tidak hanya
merugikan satu orang saja, namun bisa jadi merugikan masyarakat dalam jumlah
yang banyak dan secara serempak. Dan kejadian yang merugikan banyak orang ini
juga bisa jadi ditimbulkan hanya oleh satu orang, suatu korporasi atau suatu
kelompok. Melihat hal ini, tidaklah efisien dan efektif apabila korban dengan
jumlah yang sangat banyak, dengan kerugian yang sama dan disebabkan oleh pelaku
yang sama pula, mengajukan suatu tuntutan yang berbeda – beda ke suatu
pengadilan di suatu tempat yang sama. Apabila hal itu terjadi, maka trilogi
peradilan di Indonesia yang dikatakan cepat, sederhana dan biaya ringan akan
sulit untuk dicapai, karena akan menghabiskan banyak waktu, serta biaya yang
tidak sedikit apabila dikumpulkan dari semua penggugat dalam jumlah yang sangat
banyak dan mengajukan gugatan yang sama. Oleh karena itu class action di
Indonesia diharapkan dapat membantu permasalahan seperti ini. Namun dari
perjalanan pengaplikasiannya, disamping tujuan dan manfaat class action muncul
pula kritik yang timbul dari class action.
Penulis: Priska Debora
Samosir, I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti
Kode Jurnal: jphukumdd160175