Praktik Trademark Squatting dalam Proses Pendaftaran Merek di Indonesia
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa praktik trademark squatting
dapat terjadi dalam proses pendaftaran merek beserta cara mengatasinya.
Selanjutnya, penelitian ini juga membahas mengenai konsepsi ideal terkait
proses pendaftaran merek di Indonesia guna menghindari dan meminimalisasi praktik
trademark squatting. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang
bersifat yuridis empiris dan data yang terkumpul dianalisa dengan metode
deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik trademark
squatting merupakan suatu tindakan mendaftarkan merek milik orang lain yang
belum terdaftar, sehingga membuat pemilik merek yang sebenarnya tidak dapat
lagi mendaftarkan mereknya. Setelah itu, pelaku menjual sertifikat hak atas
merek tersebut kepada pemilik aslinya dengan harga melebihi biaya permohonan
pendaftaran merek pada umumnya. Kendala yang ditemui dalam proses pendaftaran
merek di Indonesia adalah kurangnya sumber daya manusia dalam menangani jumlah
permohonan pendaftaran merek yang mencapai ribuan setiap harinya. Hal ini berdampak
pada tidak optimalnya proses pendaftaran merek di Indonesia yaitu dengan
menggagas suatu sistem yang bernama first to file based on use guna
mengoptimalisasikan perlindungan pemilik merek, pertimbangan untuk meratifikasi
Madrid System juga merupakan salah satu opsi lain untuk mencegah praktik
trademark squatting.
Kata Kunci: first to file
system; first to use system; hak merek; pendaftaran merek; trademark squatting
Penulis: Zil Aidi, Widya
Justitita
Kode Jurnal: jphukumdd160471