Praktik Trademark Squatting dalam Proses Pendaftaran Merek di Indonesia

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa praktik trademark squatting dapat terjadi dalam proses pendaftaran merek beserta cara mengatasinya. Selanjutnya, penelitian ini juga membahas mengenai konsepsi ideal terkait proses pendaftaran merek di Indonesia guna menghindari dan meminimalisasi praktik trademark squatting. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat yuridis empiris dan data yang terkumpul dianalisa dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik trademark squatting merupakan suatu tindakan mendaftarkan merek milik orang lain yang belum terdaftar, sehingga membuat pemilik merek yang sebenarnya tidak dapat lagi mendaftarkan mereknya. Setelah itu, pelaku menjual sertifikat hak atas merek tersebut kepada pemilik aslinya dengan harga melebihi biaya permohonan pendaftaran merek pada umumnya. Kendala yang ditemui dalam proses pendaftaran merek di Indonesia adalah kurangnya sumber daya manusia dalam menangani jumlah permohonan pendaftaran merek yang mencapai ribuan setiap harinya. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya proses pendaftaran merek di Indonesia yaitu dengan menggagas suatu sistem yang bernama first to file based on use guna mengoptimalisasikan perlindungan pemilik merek, pertimbangan untuk meratifikasi Madrid System juga merupakan salah satu opsi lain untuk mencegah praktik trademark squatting.
Kata Kunci: first to file system; first to use system; hak merek; pendaftaran merek; trademark squatting
Penulis: Zil Aidi, Widya Justitita
Kode Jurnal: jphukumdd160471

Artikel Terkait :