PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN BISNIS FRANCHISE
Abstract: Judul dari jurnal
ilmiah ini adalah Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Bisnis
Franchise. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui
bagaimana perlindungan hukum bagi pihak franchisor dan franchisee yang terlibat
dalam hubungan hukum perjanjian bisnis franchise. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian normatif. Kesimpulan dari penulisan jurnal
ilmiah ini adalah bisnis franchise termasuk perjanjian yang tidak ternama atau
innominaat dan perlindungan hukum yang dilakukan diatur lebih lanjut dalam
Peraturan Mentri Perdagangan RI Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang
Penyelenggaraan Waralaba.
Penulis: Putu Prasmita Sari, I
Gusti Ngurah Parwata
Kode Jurnal: jphukumdd160190