PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN BISNIS FRANCHISE

Abstract: Judul dari jurnal ilmiah ini adalah Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Bisnis Franchise. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pihak franchisor dan franchisee yang terlibat dalam hubungan hukum perjanjian bisnis franchise. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Kesimpulan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah bisnis franchise termasuk perjanjian yang tidak ternama atau innominaat dan perlindungan hukum yang dilakukan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mentri Perdagangan RI Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Keywords: Perlindungan Hukum, Waralaba, Pemberi Waralaba, Penerima Waralaba
Penulis: Putu Prasmita Sari, I Gusti Ngurah Parwata
Kode Jurnal: jphukumdd160190

Artikel Terkait :