PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN PROVINSI BALI DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI KONSUMEN AKIBAT MENGKONSUMSI OBAT BERBAHAN KIMIA IMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA PADA KEMASANNYA
Abstract: Masyarakat selaku
konsumen kurang memperhatikan keamanan dari produk yang di konsumsinya terutama
obat berbahan kimia impor yang tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia
sehingga diperlukan perlindungan bagi konsumen atas peredaran obat impor sangat
diperlukan. Permasalahan yang terjadi yaitu Siapakah yang bertanggungjawab atas
peredaran obat berbahan kimia impor yang tidak mencantumkan label bahasa
Indonesia? Dan Bagaimanakah peranan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
Provinsi Bali dalam memberikan perlindungan bagi konsumen terkait peredaran
obat kimia impor yang tidak berlabel bahasa Indonesia? Metode penelitian yang
dipergunakan yaitu metode penelitian hukum empiris.
Berdasarkan hasil penelitian dapat
diketahui bahwa Tanggungjawab atas peredaran obat berbahan kimia impor yang
tidak mencantumkan label bahasa Indonesia dibebankan kepada pelaku usaha yang
mengedarkan obat-obatan tersebut di pasaran. Peranan Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan Provinsi Bali dalam memberikan perlindungan bagi konsumen terkait
peredaran obat kimia impor yang tidak berlabel bahasa Indonesia yaitu dengan
memberikan atau melakukan penyebaran
informasi, penyampaian produk-produk yang di larang beredar dan melakukan pengawasan
sample terhadap produk yang di maksud.
Penulis: Anak Agung Sagung
Istri Agung, I Ketut Westra, Dewa Gde Rudy
Kode Jurnal: jphukumdd160198