PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI ASPEK HUKUM PERDATA
Abstract: Penulisan ini
berjudul “Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Aspek Hukum Perdata” yang
bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum lingkungan
melalui aspek hukum perdata. Pada tulisan ini penulis menggunakan metode
penelitian normatif. Hasil analisa yang didapat, adalah bahwa penegakan hukum
lingkungan melalui aspek hukum perdata dapat dilakukan melalui jalur pengadilan
dan jalur diluar pengadilan.
Penulis: Made Nikita Novia
Kusumantari, I Made Udiana
Kode Jurnal: jphukumdd160180