INTERAKSI HUKUM NEGARA DAN HUKUM ADAT DALAM PENANGGULANGAN TRAWL DI INDONESIA

ABSTRAK: Trawl yang digunakan oleh sebagian nelayan lokal di Indonesia, di samping melanggar hukum negara dan hukum lokal, juga menimbulkan dampak serius lainnya terhadap fungsi lingkungan. Makalah ini inginmenjawab tiga permasalahan utama: apa yang menyebabkan masyarakat lokal menggunakan trawl? Langkahapa saja yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi trawl? Bagaimana interaksi ideal hukum negara dan hukum lokal dalam penanggulangan trawl? Makalah ini menyimpulkan bahwa proses pemakaian trawl yang disadari dampaknya, tidak lepas dari proses modernisasi, trawl tersebut dirasionalkan akan mempercepatpeningkatan ekonomi nelayan. Pemerintah Kabupaten sudah melakukan langkah untuk melahirkan kebijakan responsif dalam rangka mengendalikan dampak yang muncul, namun kebijakan itu lahir lebih karena tekananmasyarakat sendiri. Interaksi yang ideal adalah keterbukaan hukum negara dan hukum lokal untuk saling berhubungan dalam konteks melengkapi satu sama lain.
Kata Kunci: Interaksi hukum, hukum adat, hukum negara, trawl
Penulis: SULAIMAN
Kode Jurnal: jphukumdd160166

Artikel Terkait :