HUKUM DAN KEADILAN: ISU BAGIAN HULU DAN HILIR

Abstrak: Hubungan antara hukum dan keadilan seperti aliran sungai yang mengalir dari hulu ke hilir. Sesuai analogi ini, keadilan adalah isu inheren dalam pembentukan undang-undang(isu bagian hulu) dan ajudikasi (isu bagian hilir). Konsisten dengan ini, penulis meyakini bahwa undang-undang dan ajudikasi harus adil karena presumsi bahwa keadilan adalah nilai internal hukum. Kita harus mewaspadai posisi bebas-nilai positivis karena mengarah pada pemikiran yang bersifat reduksionis tentang hukum. Untuk menanggapi isu tersebut penulis mendukung pendapat yang mengklaim bahwa kita tidak dapat memisahkan hokum dan keadilan. Kita mengacu hanya pada hukum hanya karena hukum tersebut adil.
Kata-kata Kunci: Hukum; Keadilan; Isu Bagian Hulu dan Hilir
Penulis: Titon Slamet Kurnia
Kode Jurnal: jphukumdd160994

Artikel Terkait :