AKIBAT HUKUM BERAKHIRNYA LISENSI WAJIB PADA PENGALIHAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Abstract: Penulisan ini
berjudul “Akibat Hukum Berakhirnya Lisensi Wajib Pada Pengalihan Hak
Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia” yang memiliki tujuan untuk membahas
mengenai akibat hukum dari berakhirnya lisensi wajib pada pengalihan hak
perlindungan varietas tanaman di Indonesia. Dalam penulisan ini, digunakan
metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan.
Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah berdasarkan pasal 51
dan 52 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
menyebutkan alasan-alasan berakhirnya lisensi wajib terhadap Perlindungan
Varietas Tanaman dan akibat hukum berakhirnya lisensi wajib pada pengalihan hak
perlindungan varietas tanaman tersebut dijelaskan lebih lanjut pada pasal 53
yang berakibat pada pulihnya kembali hak pemegang perlindungan varietas
tanaman.
Penulis: Ni Nyoman Yuli
Astuti, I Gede Yusa
Kode Jurnal: jphukumdd160204