AKIBAT HUKUM BERAKHIRNYA LISENSI WAJIB PADA PENGALIHAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA

Abstract: Penulisan ini berjudul “Akibat Hukum Berakhirnya Lisensi Wajib Pada Pengalihan Hak Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia” yang memiliki tujuan untuk membahas mengenai akibat hukum dari berakhirnya lisensi wajib pada pengalihan hak perlindungan varietas tanaman di Indonesia. Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah berdasarkan pasal 51 dan 52 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman menyebutkan alasan-alasan berakhirnya lisensi wajib terhadap Perlindungan Varietas Tanaman dan akibat hukum berakhirnya lisensi wajib pada pengalihan hak perlindungan varietas tanaman tersebut dijelaskan lebih lanjut pada pasal 53 yang berakibat pada pulihnya kembali hak pemegang perlindungan varietas tanaman.
Keywords: Akibat Hukum, Lisensi Wajib, Perlindungan, Varietas Tanaman
Penulis: Ni Nyoman Yuli Astuti, I Gede Yusa
Kode Jurnal: jphukumdd160204

Artikel Terkait :