AKIBAT HUKUM ATAS EKSEKUSI BENDA JAMINAN PINJAMAN YANG TIDAK MENCUKUPI UNTUK PELUNASAN UTANG DI KOPERASI SUTA PARIKRMA KARANGASEM
Abstract: Eksekusi benda
jaminan kredit dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam untok pemenuhan kekurangan
hutang debitur. Jika hasil eksekusi tidak mencukupi pelunasan hutang debitur,
maka pihak Koperasi Simpan Pinjam akan menutupi kekurangan pelunasan hulang
debiiur dengan beberapa cara yakni perpanjangan kredit, penyitaan atau
pelelangan harta kekayaan lain milik debitur. atau penarikan setoran pokok,
sertifikat modal koperasi. SHU beserta aset-aset milik debitur sebagai anggota
Koperasi Simpan Pinjam.
Keywords: Eksekusi, Koperasi
Simpan Pinjam, Setoran Pokok, Sertifikat Modal Koperasi
Penulis: Ida Bagus Pratyahara,
Marwanto, Ida Ayu Sukihana
Kode Jurnal: jphukumdd160201