AKIBAT HUKUM ATAS EKSEKUSI BENDA JAMINAN PINJAMAN YANG TIDAK MENCUKUPI UNTUK PELUNASAN UTANG DI KOPERASI SUTA PARIKRMA KARANGASEM

Abstract: Eksekusi benda jaminan kredit dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam untok pemenuhan kekurangan hutang debitur. Jika hasil eksekusi tidak mencukupi pelunasan hutang debitur, maka pihak Koperasi Simpan Pinjam akan menutupi kekurangan pelunasan hulang debiiur dengan beberapa cara yakni perpanjangan kredit, penyitaan atau pelelangan harta kekayaan lain milik debitur. atau penarikan setoran pokok, sertifikat modal koperasi. SHU beserta aset-aset milik debitur sebagai anggota Koperasi Simpan Pinjam.
Keywords: Eksekusi, Koperasi Simpan Pinjam, Setoran Pokok, Sertifikat Modal Koperasi
Penulis: Ida Bagus Pratyahara, Marwanto, Ida Ayu Sukihana
Kode Jurnal: jphukumdd160201

Artikel Terkait :