WANPRESTASI KONTRAKTOR DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN KOMPLEK GRAHA AMPERA PERMAI PADA DEVELOPER CV. TIRTA KHATULISTIWA DI KECAMATAN PONTIANAK KOTA
ABSTRAK: Perjanjian pemborongan
pembangunan perumahan Komplek
Graha Ampera Permai antara
Developer CV. Tirta
Khatulistiwa dengan kontraktor menimbulkan suatu
hubungan hukum mengatur
hak dan kewajiban
masing – masing pihak,
yang diwujudkan dalam
perjanjian pemborongan rumah
dalam bentuk lisan dan
disepakati kedua belah
pihak. Bahwa dalam kenyataannya pihak kontraktor tidak
melaksanakan prestasinya dalam
pekerjaan pembagunan perumahan Komplek
Graha Ampera Permai
dengan baik atau
mutu dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan itu
tidak memberikan hasil yang maksimal bagi
pihak yang memborongkan
pekerjaan yaitu Developer Properti CV.
Tirta Khatulistiwa. Rumusan
masalah: “Faktor Apa
Yang Menyebabkan Kontraktor Wanprestasi Dalam
Pembangunan Perumahan Komplek
Graha Ampera Permai Pada Developer CV. Tirta Khatulistiwa Di
Kecamatan Pontianak Kota?”. Adapun metode
penelitian yang digunakan
adalah metode empiris
dengan pendekatan deskriptif analisis.
Penelitian hukum empiris
yaitu penelitian yang
berasal dari kesenjangan antara
teori dengan kehidupan
nyata yang menggunakan
hipotesis, landasan
teoritis, kerangka konsep,
data sekunder dan
data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk
memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat
sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.
Faktor penyebab kontraktor
wanpestasi dalam proses
pengerjaan pembangunan
perumahan Komplek Graha
Ampera Permai dikarenakan pekerja/tukang yang
dipekerjakan oleh kontraktor
lalai dan tidak
profesional dalam melakukan pekerjaannya. Akibat hukum
terhadap pihak Kontraktor
yang wanprestasi ialah
harusmelakukan perbaikan atau
pengerjaan kembali pembangunan
perumahanKomplek Graha Ampera
Permai, serta memberikan
mutu atau hasil yang baiksesuai
dengan apa yang
telah di sepakati
oleh kedua belah
pihak. Upaya yang dilakukan pihak
Developer CV. Tirta
Khatulistiwa terhadap kontraktor
yang wanprestasi dalam pembangunan
rumah adalah memberikan
teguran secaralangsung kepada
Kontraktor, agar bertanggung jawab.
Penulis: DAYANG MIRANTI ADLYNA
Kode Jurnal: jphukumdd160014