UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR
Abstract: Jurnal ini berjudul
Upaya Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di
Kota Denpasar. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini mengenai
faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan hukum yang
diberikan kepada korban kekerasan anak di kota Denpasar.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris
yang mengkonsepkan hukum sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam
kehidupan nyata. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana
kekerasan anak dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor intrern dan faktor ektern.
Penyelenggaraan perlindungan hukum bagi korban kekerasan terhadap anak
berupa pembentukan KPAI serta P2TP2A kota Denpasar. Kesimpulan dari penulisan
ini, faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan pada anak dapat ialah faktor
intern dan faktor ekstern, dari kedua faktor tersebut ekonomilah yang menjadi
pemicu utama peningkatan terjadinya kekerasan pada anak di kota Denpasar.
Penulis: Ni Made Sutrisna
Dewi, A. A. Ngurah Yusa Darmadi, Sagung Putri M.E Purwani
Kode Jurnal: jphukumdd160122