TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SIKAP KEJAKSAAN ATAS PELIMPAHAN BERKAS PERKARA OLEH PENYIDIK
Abstract: Penulisan makalah
ilmiah ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap sikap kejaksaan atas
pelimpahan berkas perkara oleh penyidik. Makalah ilmiah ini menggunakan metode
penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan fakta. Pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan
(penuntut umum) yang mengalami bolak balik tanpa adanya batas waktu yang
diberikan KUHAP seperti halnya tercantum dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI
Nomor: M.01.PW.07.03 Tahun 1982 adalah hal yang wajar terjadi dengan mekanisme
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang dimana
menitikberatkan pada kebenaran materiil. Karena dalam ilmu hukum, tujuan hukum
pidana yakni kebenaran materiil untuk melindungi kepentingan masyarakat walaupun
harus mengabaikan/mengorbankan hak asasi seseorang.
Penulis: I Gusti Ayu Intan
Purnamaningrat, I Gede Yusa
Kode Jurnal: jphukumdd160028