KONSEKUENSI HUKUM PENGINGKARAN ISI BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERDAKWA DI PERSIDANGAN
Abstract: Berita Acara
Pemeriksaan merupakan keterangan terdakwa diluar persidangan yang diberikan
kepada penyidik pada saat terdakwa berstatus sebagai tersangka, Berita Acara
Pemeriksaan tersebut digunakan sebagai bahan dalam pembuatan surat dakwaan.
Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana konsekuensi hukum ketika terdakwa
mengingkari isi Berita Acara Pemeriksaan di dalam persidangan. Penelitian hukum
ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Kesimpulan dari penelitian hukum
ini adalah keterangan terdakwa di luar sidang tidak dapat menjadi alat bukti
yang sah dan hanya sebagai pembantu untuk menemukan alat bukti dalam sidang dan
sebagai penguat keyakinan hakim serta pengingkaran terhadap isi berita acara
pemeriksaan tidak menyebabkan adanya konsekuensi hukum bagi terdakwa, namun
dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana.
Penulis: Cintya Dwi Santoso
Cangi, Gde Made Swardhana
Kode Jurnal: jphukumdd160027