PERKEMBANGAN HUKUM INDONESIA BERKENAAN DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Abstrak: Perkembangan hukum
di Indonesia saat
ini cukup terasa, seiring pertumbuhan
penduduk dan perkembangan
sosial kemasyarakatan.
Berbagai macam penyakit
masyarakat yang menuntut dan
mengharuskan hukum bergerak
maju sebagai pengendali sosial
untuk menjadi garda
terdepan dalam menciptakan masyarakat yang
tertib, maju dan
sejahtera. Perkembangan hukum itu
sendiri ditandai dengan
perkembangan komponen hukum
itu sendiri, dari segi Perangkat Hukum, yakni lahirnya berbagai macam produk hukum
baru dan bersifat
khusus (lex spesialis),
misalnya : Undang-undang no 31
tahun 1999 sebagai
mana telah di
ubah menjadi Undang-undang nomor
20 tahun 2001
tentang Pemeberantasan
Tindak Pidana korupsi.
Dari segi Kelembagaan Hukum yakni
lahirnya Lembaga penegakkan
Hukum yang Independen dan
punya kewenangan khusus
misalnya Komisi Pemberantasan
korupsi, serta Aparatur Hukum dan Budaya Hukum.
Penulis: Renny N.S. Koloay
Kode Jurnal: jphukumdd160003