KETENTUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK ILLEGAL LOGGING DAN UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Abstrak: Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia haruslah selaras dengan  tercapainya  kelestarian  lingkungan  hidup.  Artinya  kemajuan ekonomi  nasional  diupayakan  tidak  menimbulkan  dampak  negatif terhadap  lingkungan,  karena  kerusakan  lingkungan  hidup  akan mengancam  keamanan  serta  keselamatan  manusia  terutama  apabila terjadi  bencana  akibat  dari  kelalaian  ataupun  adanya  unsur esengajaan dengan tujuan untuk memperoleh laba sebesar-besarnya tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan hidup.  Melihat di sisi lain  bila  kita  perhatikan,  masalah  lingkungan  hidup  sangat  penting juga untuk dikaji saat ini, karena masalah ini memiliki potensi untuk berubah  menjadi  bencana  yang  dapat  mempengaruhi  kualitas  hidup manusia  apabila  tidak  diperhatikan.  Tanda-tanda  terjadinya  masalah lingkungan  hidup  saat  ini  seperti  adanya  polusi,  global  warming, fotokimia kabut, hujan asam, erosi, banjir, instrusi dan lain sebagainya sudah mulai terlihat sejak pertengahan abad ke-20.
Penulis: Deasy Soeikromo
Kode Jurnal: jphukumdd160002

Artikel Terkait :