MERGER TERKAIT DENGAN INDIKASI PENGUASAAN PANGSA PASAR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Abstract: Penulisan ini
berjudul “merger terkait dengan indikasi penguasaan pangsa pasar menurut
undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat”. Yang bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji
penggabungan perusahaan dengan tujuan untuk penguasaan pangsa pasar, apakah
akan dapat dikategorikan sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat dan apa
akibat hukumnya jika termasuk ke dalam persaingan usaha tidak sehat. Dalam
penulisan ini penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yang
memberi penjelasan tentang persaingan usaha tidak sehat, dan penggabungan
usaha. Kesimpulan yang dapat di tarik adalah terjadinya persaingan usaha tidak
sehat dengan tujuan untuk penguasaan pangsa pasar dengan cara kecurangan yang
dapat merugikan banyak orang, karena penggabungan usaha dan dapat dibatalkan
demi hukum karena bertentangan dengan unsur perjanjian dalam pasal 1320 dan
pasal 1338 kitab undang-undang hukum perdata.
Penulis: Ni Wayan Anggita
Darmayoni, I Gede Yusa
Kode Jurnal: jphukumdd160019