IMPLEMENTASI OTOPSI FORENSIK DI INSTALASI KEDOKTERAN FORENSIK RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR
Abstract: Makalah ini berjudul
: Implementasi Otopsi Forensik di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit
Umum Pusat Sanglah Denpasar. Makalah ini bersifat eksplanatoris yang
menggunakan dua sumber data dari literatur-literatur dan dari peraturan
perundangundangan
dan pendekatan secara deskriptif analitik. Otopsi forensik adalah
pemeriksaan terhadap mayat atas permintaan penyidik polisi untuk menentukan
kelainan-kelainan yang dapat menyebabkan kematian pada korban meninggal.
Pelaksanaan otopsi forensik diatur dalam pasal 133 dan 134 KUHAP yang
inplementasinya di Instalasi Kedokteran Forensik
RSUP Sanglah Denpasar mendapatkan hambatan-hambatan yang dapat ditinjau
dari beberapa aspek antara lain dari peraturan perundang-undangan, penegak
hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaan.
Penulis: DUDUT RUSTYADI, I
DEWA MADE SUARTHA, I KETUT KENENG
Kode Jurnal: jphukumdd160128