HAK WARIS ANAK HASIL PROSES BAYI TABUNG DITINJAU DARI KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA
Abstrak: Karya Ilmiah ini
berjudul Hak Waris Anak Hasil
Proses Bayi Tabung Ditinjau Dari Kitab
Undang – Undang
Hukum Perdata. Latar
belakang tulisan ini
adalahinseminasi buatan atau
yang sering disebut
bayi tabung yang
menimbulkan masalah hukum khususnya
dibidang keperdataan yang
menyangkut persoalan kepastian
hak warisnya. Tujuan penulisan
karya ilmiah ini
adalah untuk mengetahui
pengaturan ukum mengenai kepastian hak waris anak hasil proses bayi
tabung yang ditinjau dari kitab
undang – undang
hukum perdata. Tulisan
ini menggunnakan metode
normatif dengan menganalisis dan menggunakan pendekatan undang-undang
terkait. Kesimpulan dari tulisan ini adalah
hak mewarisi anak hasil dari
proses bayi tabung dengan sperma suami dan
Surrogate Mother (ibu pengganti)
tetap mendapatkan hak waris dari orang tua biologis sedangkan anak hasil dari proses bayi tabung
menggunakan sperma donor tetap mendapatkan hak waris sepanjang anak tersebut
mendapat pengakuan dari suami.
Penulis: Ketut Sri Ari Astuti,
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kode Jurnal: jphukumdd160012