HAK WARIS ANAK HASIL PROSES BAYI TABUNG DITINJAU DARI KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA

Abstrak: Karya Ilmiah ini berjudul  Hak Waris Anak Hasil Proses  Bayi Tabung Ditinjau Dari  Kitab  Undang  –  Undang  Hukum  Perdata.  Latar  belakang  tulisan  ini  adalahinseminasi  buatan  atau  yang  sering  disebut  bayi  tabung  yang  menimbulkan  masalah hukum  khususnya  dibidang  keperdataan  yang  menyangkut  persoalan  kepastian  hak warisnya.  Tujuan  penulisan  karya  ilmiah  ini  adalah  untuk  mengetahui  pengaturan ukum mengenai kepastian hak waris anak hasil proses bayi tabung yang ditinjau dari kitab  undang  –  undang  hukum  perdata.  Tulisan  ini  menggunnakan  metode  normatif dengan menganalisis dan menggunakan pendekatan undang-undang terkait. Kesimpulan dari tulisan ini adalah  hak mewarisi  anak hasil dari proses bayi tabung dengan sperma suami dan  Surrogate Mother  (ibu pengganti) tetap mendapatkan hak waris dari orang tua biologis sedangkan  anak hasil dari proses bayi tabung menggunakan sperma donor tetap mendapatkan hak waris sepanjang anak tersebut mendapat pengakuan dari suami.
Kata Kunci: Teknologi, Inseminasi Buatan, Hak Waris, Kepastian Hukum
Penulis: Ketut Sri Ari Astuti, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kode Jurnal: jphukumdd160012

Artikel Terkait :