ANALISIS HUKUM PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANANYA
Abstract: Jurnal ini berjudul
“Analisis Hukum Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dan
Pertanggungjawaban Pidananya”. Penyebab seorang melakukan korupsi adalah
lemahnya pendidikan agama, moral, dan etika serta disebabkan oleh beberapa
factor lainnya. Dari faktor penyebab korupsi tersebut menimbulkan akibat hukum
yang harus dipertanggungjawabkan. Tulisan ini mengangkat 2 (dua) permasalahan
mengenai penyebab terjadinya korupsi dan pertanggung jawaban pidananya. Metode
penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang
dilakukan dengan pendekatan kasus dan undang-undang. Tujuan penulisan dari
jurnal ini adalah untuk memahami penyebab terjadinya korupsi serta mengetahui
pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi.
Penulis: Putu Ariesta
Wiryawan, Made Tjatrayasa
Kode Jurnal: jphukumdd160038