AKIBAT HUKUM OVERMACHT DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA SEPEDA MOTOR (MOTOR BIKE RENT) OLEH PENYEWA WARGA NEGARA ASING
Abstract: Penulisan karya
ilmiah ini berjudul “Akibat Hukum Overmacht Dalam Perjanjian SewaMenyewa Sepeda
Motor (Motor Bike Rent) Oleh Penyewa Warga Negara Asing”. Latarbelakang
penulisan tulisan ini adalah terkadang dalam sewa menyewa tersebut pihak
penyewamengalami suatu keadaan memaksa yang tidak diinginkan seperti halnya
ketika penyewamengalami kehilangan sepeda motor, ketika proses sewa menyewa
masih berjalan ataupunpihak penyewa mengalami musibah yang disebabkan oleh
pihak ke-3 seperti kecurian. Dalamhal ini maka penyewa dapat dikatakan telah
terjadi overmacht dalam perjanjian sewamenyewa tersebut. Metode penulisan yang
digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis empiris.Permasalahan yang diangkat
dalam tulisan ini adalah mengenai akibat hukum apabila pihakmenyewa berada
dalam keadaan overmacht dan cara penyelesaiannya apabila sepeda motoryang di
sewa oleh Warga Negara Asing terjadi kehilangan. Dari hasil penelitian, apabila
pihakpenyewa ada dalam keadaan overmacht maka dalam perjanjian sepihak
krediturlah/penyewayang harus menanggung segala risiko yang terjadi karenanya
dan penyelesaiannya apabilasepeda motor yang di sewa oleh Warga Negara Asing
terjadi kehilangan tidak menggantibiaya ganti rugi yang telah ditetapkan sesuai
dengan perjanjian kontrak yang di tanda tanganiyakni sampai dengan US $ 500
dolar.
Penulis: Komang Adi Artawan, I
Made Dedy Priyanto
Kode Jurnal: jphukumdd160100