AKIBAT HUKUM BAGI PENERBIT BILYET GIRO KOSONG
Abstract: Latar belakang dari
penulisan karya ilmiah berjudul Akibat Hukum Bagi Penerbit Bilyet Giro Kosong
adalah karena para pelaku usaha tidak hanya melakukan permbayaran menggunakan
uang tunai tertapi juga menggunakan surat berharga, salah satunya adalah bilyet
giro. Dalam hal tersebut, terdapat beberapa prihal yang menjadi masalah, yaitu
salah satunya adalah penerbitan bilyet giro kosong. Sehingga dalam penulisan
karya ilmiah ini ditujukan akan mengetahui apa akibat hukum bagi penerbit
bilyet giro kosong. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan karya
ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penulisan karya
ilmiah ini yaitu akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong dapat berupa sanksi
pidana, sanksi perdata, dan pencantuman nama dalam daftar hitam nasional.
Penulis: Desi Adilia
Wulandari, I Wayan Parsa
Kode Jurnal: jphukumdd160116