AKIBAT HUKUM BAGI PENERBIT BILYET GIRO KOSONG

Abstract: Latar belakang dari penulisan karya ilmiah berjudul Akibat Hukum Bagi Penerbit Bilyet Giro Kosong adalah karena para pelaku usaha tidak hanya melakukan permbayaran menggunakan uang tunai tertapi juga menggunakan surat berharga, salah satunya adalah bilyet giro. Dalam hal tersebut, terdapat beberapa prihal yang menjadi masalah, yaitu salah satunya adalah penerbitan bilyet giro kosong. Sehingga dalam penulisan karya ilmiah ini ditujukan akan mengetahui apa akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini yaitu akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong dapat berupa sanksi pidana, sanksi perdata, dan pencantuman nama dalam daftar hitam nasional.
Keywords: Akibat Hukum, Bilyet Giro Kosong, Perbankan
Penulis: Desi Adilia Wulandari, I Wayan Parsa
Kode Jurnal: jphukumdd160116

Artikel Terkait :