PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak,
sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi di KPP Pratama Manado. Metode analisis menggunakan regresi linier
berganda. Populasi diambil dari wajib pajak orang pribadi yang tercatat di KPP
Pratama Manado. Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 120 responden dan
teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yaitu wajib pajak
orang pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari pekerjaan bebas atau usaha
lainnya. Variabel dalam penelitian ini adalah variabel independen, yaitu
pemahaman wajib pajak (X1), kesadaran pajakan (X2), sanksi pajak (X3) dan
pelayanan fiskus (X4), sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan wajib pajak
orang pribadi (Y). Data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier
berganda dan diuji dengan menggunakan program SPSS versi 24. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak dan sanksi pajak
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP
Pratama Manado, sedangkan pelayanan fiskus tidak bepengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Manado. Nilai koefisien
determinasi menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak, kesadaran perpajakan,
sanksi pajak dan pelayanan fiskus sebesar 66,50%, sedangkan sisanya 33,50%
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.
Kata kunci: pemahaman, kesadaran,
sanksi pajak, pelayanan fiskus, kepatuhan wajib pajak
Penulis: Johanes Herbert Tene,
Jullie J. Sondakh, Jessy D.L. Warongan
Kode Jurnal: jpmanajemendd170490