ANALISIS PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL PEMBIAYAAN MUSYARAKAH MENURUT PSAK NO. 106 DI PT BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG MANADO


ABSTRAK: Pembiayaan musyarakah merupakan akad kerja sama diantara para pemilik modal yang mencapurkan modal mereka dengan tujuan mencari keuntungan. Sistem bagi hasil PT Bank Syariah Mandiri KC Manado yang mengedepankan prinsip keadilan dan kebersamaan dalam berusaha, baik dalam memperoleh keuntungan maupun dalam menghadapi risiko. Tujuan menganalisa sistem bagi hasil pembiayaan musyarakah yang diterapkan PT Bank Syariah Mandiri KC Manado. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif dan data penelitian ini di peroleh melalui dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Syariah Mandiri KC Manado telah menerapkan sistem bagi hasil musyarakah melalui musyarakah pembiayaan dana berputar dan telah menerapkan pengakuan dan pengukuran berdasarkan PSAK 106.
Kata Kunci: Penerapan sistem bagi hasil pembiayaan musyarakah, PSAK 106
Penulis: Navadila Frurizka Susanto, Jenny Morasa Jenny Morasa, Heince R.N Wokas
Kode Jurnal: jpmanajemendd170678

Artikel Terkait :