ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET BERDASARKAN SISTEM KETETAPAN PAJAK SERTA KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BITUNG


Abstrak: Pajak Sarang Burung Walet yang sangat berpotensi kini telah menjadi perhatian dan sasaran pemerintah dalam pemungutan pajak sarang burung walet. Namun sangat di sayangkan, hingga akhir tahun 2014 ternyata penerapan pemungutan pajak terhadap sarang burung walet belum terealisasi dengan cukup baik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah pemungutan pajak Sarang Burung Walet berdasarkan system ketetapan pajak sudah efektif dan melihat berapa persen kontribusinya terhadap Pendaptan Asli Daerah (PAD). Objek Penelitian yaitu Kantor Dinas Pendapatan Daerah kota Bitung. Metode penelitan menggunakan analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian yang menggunakan data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung tahun 2014 dan 2015 menunjukan bahwa realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2014 tidak efektif yaitu sebesar Rp 5.300.000,- dari target pajak sarang burung walet sebesar Rp 10.000.000,- (53%), sedangkan realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2015 sudah cukup efektif yaitu sebesar Rp 4.100.000,- dari target pajak sarang burung walet sebesar Rp 5.000.000,- (82%). Kontribusi pajak sarang burung walet terhadap Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2014 sebesar 0.0064 % dari total penerimaan PAD sedangkan pada tahun 2015 memberikan kontribusi sebesar 0.00439 % dari total penerimaan PAD.
Kata kunci: Pajak Sarang Burung Walet, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Shintia D. R. Saerang, Agus T. Poputra, Victorina Z. Tirayoh
Kode Jurnal: jpmanajemendd170679

Artikel Terkait :