PERBEDAAN KEPUASAN PRESEPTOR PADA PENERAPAN MODEL PENGATURAN PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN


ABSTRACT: Hasil uji kompetensi bidan tahun 2013 menyatakan bahwa jumlah lulusan bidan yang lulus sebanyak 53,5% dengan batas kelulusan 40,14. Hasil survei WHO bersama Kemkes (2012) menyatakan bahwa kompetensi lulusan bidan hanya 15% yang sesuai kebutuhan kerja. Praktik klinik memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya terhadap pasien nyata dengan bimbingan preseptor. Keberadaan mahasiswa dilahan praktik dapat menambah beban kerja preseptor apabila tidak dikelola dengan baik. Akibatnya preseptor merasa tidak puas saat membimbing mahasiswa dan hal tersebut dapat memengaruhi motivasinya dalam membimbing mahasiswa yang pada akhirnya berdampak pada kinerjanya sebagai pembimbing. Model pengaturan praktik klinik adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengelola pekerjaan preseptor sebagai pembimbing mahasiswa dilahan praktik.Penelitian ini menggunakan desain quasi experiment dengan nonequivalent control  group design. Subjek dalam penelitian ini adalah preseptor yang berada diruang bersalin RSUD  Majalaya sebanyak 10 orang sebagai kelompok perlakuan dan 11 orang di RSUD Soreang sebagai kelompok kontrol. Data dianalisis menggunakan uji chi-square.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 45,5% preseptor pada kelompok kontrol merasa puas, sedangkan pada kelompok perlakuan sebanyak 57,1% (p=0,245).Simpulan penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan kepuasan preseptor antara kelompok perlakuan dan kontrol pada penerapan model pengaturan praktik klinik kebidanan sehingga perlu dilakukan pengembangan model pengaturan praktik klinik yang mampu memfasilitasi tercapainya kepuasan preseptor.
KEYWORDS: pengaturan praktik klinik kebidanan; kepuasan preceptor
Penulis: Astuti Dyah Bestari, Dany Hilmanto, Farid Husin, Johanes Cornelius Mose, Nanan Sekarwana, Nurhalim Shahib
Kode Jurnal: jpkebidanandd160280

Artikel Terkait :