PERBEDAAN KEPUASAN PRESEPTOR PADA PENERAPAN MODEL PENGATURAN PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN
ABSTRACT: Hasil uji kompetensi
bidan tahun 2013 menyatakan bahwa jumlah lulusan bidan yang lulus sebanyak
53,5% dengan batas kelulusan 40,14. Hasil survei WHO bersama Kemkes (2012)
menyatakan bahwa kompetensi lulusan bidan hanya 15% yang sesuai kebutuhan
kerja. Praktik klinik memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya terhadap pasien nyata dengan bimbingan
preseptor. Keberadaan mahasiswa dilahan praktik dapat menambah beban kerja
preseptor apabila tidak dikelola dengan baik. Akibatnya preseptor merasa tidak
puas saat membimbing mahasiswa dan hal tersebut dapat memengaruhi motivasinya
dalam membimbing mahasiswa yang pada akhirnya berdampak pada kinerjanya sebagai
pembimbing. Model pengaturan praktik klinik adalah salah satu upaya yang
dilakukan untuk mengelola pekerjaan preseptor sebagai pembimbing mahasiswa
dilahan praktik.Penelitian ini menggunakan desain quasi experiment dengan
nonequivalent control group design.
Subjek dalam penelitian ini adalah preseptor yang berada diruang bersalin
RSUD Majalaya sebanyak 10 orang sebagai
kelompok perlakuan dan 11 orang di RSUD Soreang sebagai kelompok kontrol. Data
dianalisis menggunakan uji chi-square.Hasil penelitian menunjukkan bahwa
sebanyak 45,5% preseptor pada kelompok kontrol merasa puas, sedangkan pada
kelompok perlakuan sebanyak 57,1% (p=0,245).Simpulan penelitian ini adalah
tidak terdapat perbedaan kepuasan preseptor antara kelompok perlakuan dan
kontrol pada penerapan model pengaturan praktik klinik kebidanan sehingga perlu
dilakukan pengembangan model pengaturan praktik klinik yang mampu memfasilitasi
tercapainya kepuasan preseptor.
KEYWORDS: pengaturan praktik
klinik kebidanan; kepuasan preceptor
Penulis: Astuti Dyah Bestari,
Dany Hilmanto, Farid Husin, Johanes Cornelius Mose, Nanan Sekarwana, Nurhalim
Shahib
Kode Jurnal: jpkebidanandd160280