EVALUASI IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN OLEH APOTEKER


ABSTRAK: Pemerintah menetapkan regulasi untuk mengatur pelaksanaan standar pelaksanaan pelayanan kefarmasian oleh apoteker, salah satunya Kepmenkes No. 1027/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Pemerintah juga menetapkan regulasi pada tingkat lebih tinggi PP No. 51/2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek Kabupaten Sleman dan mengetahui indikator pelayanan kefarmasian yang sudah atau belum dilaksanakan secara optimal.
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian non-eksperimental dengan pendekatan kuantitatif dan analisis data secara deskriptif. Populasi penelitian yaitu apoteker yang berpraktik di apotek Kabupaten Sleman. Sampel ditentukan secara proportional random sampling terhadap 35 apoteker. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh responden yang memuat tujuh indikator pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek berdasarkan PP No. 51/2009 dan Kepmenkes No. 1027/2004. Analisis data diinterpretasikan pada kategori nilai, yaitu total persentase skor 81-100% kategori baik, 61-80% kategori cukup, dan ≤60% kategori kurang.
Hasil penelitian berupa indikator yang terlaksana optimal oleh responden dari tujuh indikator sesuai peringkat persentase tertinggi, yaitu indikator ketenagaan dengan persentase skor 95,24%, faktor pendukung sebesar 91,10%, dan pengelolaan obat sebesar 81,90%, sehingga ketiga indikator tersebut berkategori baik. Indikator pelayanan obat sebesar 78,70%, administrasi sebesar 77,62%, komunikasi, informasi, dan edukasi sebesar 76,80% dan evaluasi mutu pelayanan sebesar 71,29%, sehingga keempat indikator tersebut berkategori cukup. Dari 35 responden untuk keseluruhan indikator, hasil evaluasi implementasi standar pelayanan kefarmasian seluruhnya sebesar 65,71% berkategori baik, 31,43% berkategori cukup, dan hanya 2,86% berkategori kurang.
Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan Kefarmasian, Apotek, Sleman
Penulis: Fatimah Nur Istiqomah, Satibi
Kode Jurnal: jpfarmasidd120360

Artikel Terkait :