Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri
Abstrak: Masalah etika dalam
praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuansang pasien
(bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secaralegal
dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan
persetujuanuntuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut
harus dibatasi selamatindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak,
atau setidaknya tidakmemperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan
konsep informed consent(yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda),
parental permission (izin), serta meminta assent kepada anak untuk melakukan
tindakan medis terutama yang bersifattraumatik, invasif, atau membawa bahaya
tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknyadokter anak selalu meminta persetujuan
kepada pasien selama yang bersangkutan sudahmemahami (meskipun sebagian)
keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukanatau tidak dilakukan.
Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalahkomunikasi yang harus
terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak.Implikasi legal
dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yangtidak
etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas,
mortalitas,atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut
setiap langkah dalam pelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis,
pemeriksaan fisis, tindakandiagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut.
Rekam medis merupakan bagian dari
tugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik. Banyaknya tuntutan
terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harusdiwaspadai, dan
untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri.
Kata Kunci: etika; informed
conent; parental permission; parental assent; komunikasi
Author: Sudigdo Sastroasmoro
Kode Jurnal: jpkedokterandd050064