DAMPAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENUTUPAN TEMPAT LAYANAN SOSIAL TRANSISI UNTUK PEKERJASEKS KOMERSIAL DAN PENUTUPAN PROSTITUSI TERHADAP PROGRAM PENANGGULANGAN HIV AIDS DI KABUPATEN JEMBER

ABSTRAK: Kabupaten Keputusan No. 188.45/39/012/2007 mengenai Penutupan Tempat Layanan Sosial Transisi untuk Pekerja Seks Komersial dan Penutupan Pelacuran di Kabupaten Jember , memiliki dampak merugikan dalam pelaksanaan pencegahan penularan HIV/AIDS terutama melalui transmisi seksual keberatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Dampak transisi pelayanan sosial penutupan tempat untuk pekerja seks komersial dan penutupan prostitusi terhadap program penanggulangan HIV/AIDS.
Metode: Penelitian ini adalah metode deskriptif analitik menggunakan data sekunder dari laporan program HIV/AIDS di Kabupaten Jember pada 2012. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif dengan tabel dan narasi .
Hasil: Dampak dari Surat Keputusan Bupati pada penutupan transisi tempat pelayanan sosial untuk pekerja seks di Puger ,Kabupaten Jember meliputi: 1) Penutupan prostitusi akan memimpin transisi tempat pelayanan sosial untuk pekerja seks ilegal untuk ditingkatkan dan lebih tersebar di kabupaten Jember, 2) pembinaan kesehatan dan perilaku perubahan komunikasidengan pekerja seks menjadi lebih keras, dan 3) jumlah kasus HIV/AIDS setiap tahun mungkin lebih tinggi. Pada tahun 2004, jumlah kasus HIV/AIDS adalah 1 dan meningkat setiap tahun sampai tahun 2012 ketika kasus jumlah kumulatif HIV/AIDS di Kabupaten Jember mencapai 822. Dengan data kasus menurut faktor risiko tertinggi, sebagian besar ditularkan melalui penularan heteroseksual yang adalah 685 kasus (83,3%). Hal ini menunjukkan bahwa penularan terjadi dari pekerja seks ke konsumen dan juga dari konsumen untuk pekerja seks. Transmisi ke ibu rumah tangga juga akan meningkat, diikuti oleh penularan dari ibu ke bayi.
Kesimpulan: Pemerintah Kabupaten Jember perlu melakukan kajian ulang dan evaluasi terkait Surat Keputusan Bupati Nomor. 188.45/39/012/2007 pada Transisi Pelayanan Sosial Tempat Penutupan untuk Pekerja Seks Komersial dan Penutupan Pelacuran di Kabupaten Jember yang telah ditentukan sebelumnya.
Kata kunci: dampak, implementasi, peraturan penutupan prostitusi , HIV / AIDS
Penulis: Dewi Rokhmah, Khoiron
Kode Jurnal: jpkedokterandd140629

Artikel Terkait :