KETAATAN KAPAL PUKAT CINCIN YANG BERPANGKALAN DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG TERHADAP WILAYAH PENANGKAPAN IKAN YANG DITETAPKAN MENGGUNAKAN DATA VESSEL MONITORING SYSTEM

ABSTRAK: Banyak masalah yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam mengelola wilayah perairan negara, dan salah satunya adalah masalah Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing). Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan Vessel Monitoring System (VMS) yang menggunakan satelit dan peralatan transmitter yang ditempatkan pada kapal perikanan guna mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan atau aktifitas kapal ikan, berdasarkan posisi kapal yang terpantau di Pusat Pemantauan Kapal Perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan kapal pukat cincin berdasarkan VMS; dan memetakan pergerakan dan aktifitas kapal pukat cincin selama beroperasi di laut. Penelitian ini dilakukan di ruangan Regional Monitoring Centre (RMC) Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung selama bulan Januari  sampai Maret 2016 dan dikerjakan dengan metode deskriptif. Jumlah kapal yang diamati dalam penelitian ini adalah 7 buah.  Hasil analisis data VMS berdasarkan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), maka 87% kapal pukat cincin tidak taat terhadap aturan mengenai wilayah penangkapan. Namun demikian, berdasarkan Peta Laut terbitan Dinas Hidro Oseanografi TNI-AL yang lazim dipakai oleh nelayan, semua nakhoda kapal pukat cincin tidak melanggar peraturan mengenai wilayah penangkapan.
Kata-kata kunci: Kapal pukat cincin, ketaatan, vessel monitoring system
Penulis: Ade Pramana Febriansyah, Alfret Luasunaung, Heffry V. Dien
Kode Jurnal: jpperikanandd160657

Artikel Terkait :