KETAATAN KAPAL PUKAT CINCIN YANG BERPANGKALAN DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG TERHADAP WILAYAH PENANGKAPAN IKAN YANG DITETAPKAN MENGGUNAKAN DATA VESSEL MONITORING SYSTEM
ABSTRAK: Banyak masalah yang
dihadapi pemerintah Indonesia dalam mengelola wilayah perairan negara, dan
salah satunya adalah masalah Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU
Fishing). Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan Vessel
Monitoring System (VMS) yang menggunakan satelit dan peralatan transmitter yang
ditempatkan pada kapal perikanan guna mempermudah pengawasan dan pemantauan
terhadap pergerakan atau aktifitas kapal ikan, berdasarkan posisi kapal yang
terpantau di Pusat Pemantauan Kapal Perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi kepatuhan kapal pukat cincin berdasarkan VMS; dan memetakan
pergerakan dan aktifitas kapal pukat cincin selama beroperasi di laut. Penelitian
ini dilakukan di ruangan Regional Monitoring Centre (RMC) Pangkalan Pengawasan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung selama bulan Januari sampai Maret 2016 dan dikerjakan dengan
metode deskriptif. Jumlah kapal yang diamati dalam penelitian ini adalah 7
buah. Hasil analisis data VMS
berdasarkan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI),
maka 87% kapal pukat cincin tidak taat terhadap aturan mengenai wilayah
penangkapan. Namun demikian, berdasarkan Peta Laut terbitan Dinas Hidro
Oseanografi TNI-AL yang lazim dipakai oleh nelayan, semua nakhoda kapal pukat
cincin tidak melanggar peraturan mengenai wilayah penangkapan.
Kata-kata kunci: Kapal pukat
cincin, ketaatan, vessel monitoring system
Penulis: Ade Pramana
Febriansyah, Alfret Luasunaung, Heffry V. Dien
Kode Jurnal: jpperikanandd160657
