FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013

Abstract: Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan sejauh mana Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Imlementasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Metode  penelitian yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu,  Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah beserta Komite Sekolah.Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman dokumentasi sedangkan analisis data menggunakan uji kredibilitas dengan perpanjangan waktu dan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di  Kabupaten Pringsewu, terutama Komisi IV melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung.
Kata kunci: fungsi pengawasan, pengawasan DPRD, peraturan daerah nomor 6  tahun 2013
Penulis: Roy Kembar Habibi, Berchah Pitoewas, Hermi Yanzi
Kode Jurnal: jppendidikandd161188

Artikel Terkait :