PSIKOLOGI ULAYAT
Abstrak: Psikologi klasik
cenderung konservatif, yang lebih banyak berurusan dengan teori-teori tentang
proses-proses individual dan yang bersifat universal. Kecenderungan kepada paradigma
sosial, berawal ketika psikolog-psikolog Eropa, Serge Moscovici meluncurkan gagasannya
tentang reprentasi sosial (1961) dan Henrri Tajfel dan Turner mempublikasikan teori
mereka tentang identitas social (1979). Psikologi tidak lagi semata-mata
individual, namun terkait dengan lingkungan sosial dan kebudayaan. Setiap
kelompok, ras atau etnik, jadinya punya psikologinya sendiri yang relevan
dengan konteks kehidupan masing-masing. Di tahun 1933 seorang psikolog Asia,
Uichol Kim dan sejawatnya orang Eropa, John
Berry mencetuskan istilah indigenous psychology yang didefi niskannya
sebagai “studi ilmiah tentang perilaku dan minda (mind) manusia yang berasal
dari dirinya sendiri (native), yang tidak dibawa dari daerah lain, dan
dirancang untuk orang-orang itu sendiri”. Karena tidak ada padanan dalam bahasa
Indonesia untuk kata “indigenous”, maka dalam sebuah Konges Ikatan Psikologi
Sosial di Universitas Indonesia, Jakarta, pada tahun 1999, saya mencetuskan
kata “ulayat”. Saya meminjam istilah itu dari antropologi dan hukum adat,
karena artinya sangat mirip dengan defi nisi Kim and Berry tentang
“indigenous”. Tulisan ini membahas sejarah, pengembangan teori dan terapan
bidang psikologi baru ini di Indonesia.
Penulis: Sarlito Wirawan
Sarwono
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd120046