PROSES PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH PONDOK PESANTREN AN-NAWAWI PURWOREJO
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan proses pendidikan Madrasah Diniyah Pondok
Pesantren An-Nawawi Purworejo,
baik dalam segi
perencanaan pembelajaran ataupun
dalam segi pelaksanaan pembelajarannya. Penelitian
ini merupakan penelitian
dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek
penelitian adalah kepala
pondok, kepala madrasah,
pendidik, dan santri.
Teknik pengumpulan data menggunakan
wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Setting penelitian dilaksanakan di
Pondok Pesantren An-Nawawi
Berjan, Desa Gintungan,
Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.
Analisis data melalui
reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data
dilakukan dengan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1) Perencanaan
pembelajaran di Madrasah
Diniyyah An-Nawawi meliputi komponen-komponen seperti identitas madrasah
diniyyah, perencanaan mata
pelajaran, kelas/semester, media
belajar dan sumber
belajar, materi pokok,
alokasi waktu, kompetensi dasar
dan indikator pencapaian
kompetensi, metode pembelajaran,
langkah-langkah pembelajaran
dan penilaian pembelajaran.
Perencanaan telah disusun
secara terstruktur dan sistematis dalam
buku pedoman pengajaran,
walaupun masih bersifat
global dan belum
sedetil dalam standar yang
diberlakukan oleh Kemenag
RI. Secara garis
besar sudah terencana
sesuai dengan Standar Kemenag
RI dalam Keputusan
Direktorat Jenderal Pendidikan
Agama Islam Nomor: 3203 Tahun
2013 tentang Standar Proses Pengelolaan dan Penilaian Pendidikan Madrasah
Diniyah Takmiliyah; (2) Pelaksanaan pembelajaran pendidikan di Madrasah
Diniyyah An-Nawawi meliputi alokasi waktu jam tatap muka pembelajaran yaitu 60
menit per jam untuk semua tingkatan, buku
teks pelajaran berupa
kitab-kitab, pengelolaan kelas,
dan pelaksanaan pembelajaran
dalam kelas yang sangat dipengaruhi oleh
karateristik pendidik namun tetap dibatasi oleh buku pedoman pendidikan.
Sementara proses KBM di dalam kelas walaupun dijalankan dengan metode
pengajaran yang tradisional, tetapi
tetap dapat diaplikasikan
dan masih relevan
dengan pendidikan madrasah yang kajian utamanya adalah ilmu
agama. Secara garis besar pelaksanaan Pendidikan di Madrasah Diniyyah An-Nawawi
telah sesuai Kemenag
RI dalam Keputusan
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam
Nomor: 3203 Tahun
2013 tentang Standar
Proses Pengelolaan dan
Penilaian Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Penulis: AMRIH SETYO RAHARJO
Kode Jurnal: jppendidikandd151867