PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP KINERJA KEPALA DESA CATURTUNGGAL, DEPOK, SLEMAN

Abstrak: Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Fungsi Pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. Metode dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Ketua BPD Caturtunggal, Sekretaris BPD, Wakil Ketua BPD, Kepala Desa dan beberapa perangkatnya sebagai pihak yang diawasi, serta beberapa masyarakat desa yang juga ikut terlibat. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan Triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif yang meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa peran BPD dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa Caturtunggal sudah melalui tahap pertama dan kedua, yaitu penetapan standar pelaksanaan (perencanaan) dan perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar. Namun pada tahap ketiga belum dilaksanakan karena BPD belum memberikan tindakan koreksi terhadap kepala desa yang belum melaporkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahannya kepada masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa BPD dalam menjalankan fungsi pengawasannya belum berperan dengan baik karena belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah desa yang belum transparan.
Kata Kunci: Peran Badan Permusyawaratan Desa, Fungsi Pengawasan
Penulis: RISA FADILLA ARDYANI  
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151947

Artikel Terkait :