PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING

Abstract: Penulisan karya ilmiah yang berjudul “Pengajuan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap Oleh Investor Asing” ini bertujuan untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap oleh investor asing. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian normatif. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap, yaitu : (a) akte pendirian perusahaan, (b) surat persetujuan penanaman modal dari lembaga yang membidangi, (c) izin usaha tetap, (d) surat izin usaha perdagangan, (e) tanda daftar perusahaan, dan (f) nomor pokok wajib perusahaan.
Keywords: Alih Status, Izin Tinggal, Investor Asing, Imigrasi
Penulis: Kt. Ayu Tutut Novitasari, I Ketut Sudantra
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd170081

Artikel Terkait :