PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING
Abstract: Penulisan karya
ilmiah yang berjudul “Pengajuan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin
Tinggal Tetap Oleh Investor Asing” ini bertujuan untuk mengetahui
persyaratan-persyaratan dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas
menjadi izin tinggal tetap oleh investor asing. Dalam penulisan ini digunakan
metode penelitian normatif. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa terdapat
persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengajuan alih status izin tinggal
terbatas menjadi izin tinggal tetap, yaitu : (a) akte pendirian perusahaan, (b)
surat persetujuan penanaman modal dari lembaga yang membidangi, (c) izin usaha
tetap, (d) surat izin usaha perdagangan, (e) tanda daftar perusahaan, dan (f)
nomor pokok wajib perusahaan.
Penulis: Kt. Ayu Tutut
Novitasari, I Ketut Sudantra
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd170081