PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KECAMATAN KALIGONDANG, KABUPATEN PURBALINGGA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji lebih mendalam partisipasi masyarakat
dalam implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kaligondang Kabupaten
Purbalingga. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, adapun
objek penelitian ini adalah partisipasi masyarakat dalam implemetasi kebijakan
wajib belajar 9 tahun. Metode pengumpulan yang digunakan adalah observasi,
wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan cara trianggulasi
sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis data menggunakan
teknik analisis adaptasi model interaktif Miles & Huberman. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: (1) Partisipasi masyarakat dalam implementasi
kebijakan wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
dikatagorikan menjadi dua hal yakni partispasi fisik dan partisipasi non fisik;
(2) Faktor pendorong implementasi kebijakan wajar 9 tahun diKecamatan
Kaligondang yaitu program penunjang, kesadaran wali murid dan siswa, serta
partisipasi orang tua dalam implementasi kebijakan wajar; sedangkan faktor
penghambatnya adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang, faktor ekonomi
masyarakat, faktor kemampuan belajar yang rendah, faktor teman sepermainan, dan
juga faktor motivasi yang rendah.
Penulis: aji andri widodo
Kode Jurnal: jppendidikandd131482