PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KECAMATAN KALIGONDANG, KABUPATEN PURBALINGGA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji lebih mendalam partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, adapun objek penelitian ini adalah partisipasi masyarakat dalam implemetasi kebijakan wajib belajar 9 tahun. Metode pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan cara trianggulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis data menggunakan teknik analisis adaptasi model interaktif Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga dikatagorikan menjadi dua hal yakni partispasi fisik dan partisipasi non fisik; (2) Faktor pendorong implementasi kebijakan wajar 9 tahun diKecamatan Kaligondang yaitu program penunjang, kesadaran wali murid dan siswa, serta partisipasi orang tua dalam implementasi kebijakan wajar; sedangkan faktor penghambatnya adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang, faktor ekonomi masyarakat, faktor kemampuan belajar yang rendah, faktor teman sepermainan, dan juga faktor motivasi yang rendah.
Kata kunci: Partisipasi, Implementasi Kebijakan dan Wajib Belajar 9 tahun
Penulis: aji andri widodo
Kode Jurnal: jppendidikandd131482

Artikel Terkait :