KEBIJAKAN SEKOLAH INKLUSI DALAM PENGELOLAAN KELAS BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SD N LOGANDENG GUNUNG KIDUL

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan sekolah inklusi dalam mengatasi permasalahan mengenai tidak tersedianya guru pendamping khusus bagianak berkebutuhan khusus di SD N Logandeng, Playen, Gunung Kidul. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subyek penelitian Kepala Sekolah dan tiga orang guru (dua wali kelas dan satu guru mata pelajaran umum). Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setting penelitian yaitu di SD N Logandeng, Playen, Gunung Kidul, Yogyakarta. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis menggunakan reduksi data, display data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Sekolah memiliki kebijakan khusus dalam pelayanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus dengan penyampaian materi pembelajaran yang lebih mendalam dan secara langsung kepada setiap anak berkebutuhan khusus oleh guru, (2) tidak adanya guru pendamping khusus memberikan dampak positif yaitu kondisi pembelajaran di kelas tetap berjalan dengan metode klasikal, dengan cara penyampaian oleh guru yang menyeluruh bagi seluruh siswa sehingga pelajaran lebih terfokus pada satu guru saja. Sedangkan dampak negatif yang muncul dirasa tidak berdampak besar bagi proses belajar mengajar, hanya saja guru kelas atau guru mata pelajaran harus meluangkan waktu yang lebih diluar jam pelajaran untuk mengajarkan mata pelajaran yang diberikan khususnya bagi anak-ank berkebutuhan khusus. (3) Tidak tersedianya guru pendamping khusus membuat sekolah harus memiliki kebijakan terkait proses pembelajaran khususnya anak berkebutuhan khusus yaitu dengan menyamakan KKM bagi ABK, ABK tidak tinggal kelas, ABK diperbolehkan tidak mengikuti UN, serta tidak membedakan antara siswa normal dengan ABK. Selain kerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan, sekolah tetap memiliki cara dalam mengatasi masalah tersebut dengan kerjasama internal antar warga sekolah yakni kepala sekolah dan para guru baik wali kelas maupun guru mata pelajaran dengan memperhatikan anak berkebutuhan khusus agar dapat berkembang selayaknya siswa normal lainya, khususnya pada pemahaman materi pelajaran.
Kata Kunci: kebijakan sekolah, anak berkebutuhan khusus
Penulis: Oktaviana Listya W
Kode Jurnal: jppendidikandd131483

Artikel Terkait :