PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KENAGARIAN LANSANO, PESISIR SELATAN SUMATERA BARAT

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) persepsi masyarakat terhadap wajib belajar 9 tahun di Kenagarian Lansano; 2) bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahundi Kenagarian Lansano; 3) faktor pendukung partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan wajib belajar 9tahun di Kenagarian Lansano; 4) faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahun di Kenagarian Lansano. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Kenagarian Lansano, Pesisir Selatan Sumatera Barat. Subjek penelitian terdiri dari orang tua/wali murid yang memiliki anak masih sekolah dalam usia wajib belajar 9 tahun (7- 15 th) dan anak dalam usia wajib belajar yang masih sekolah. Penentuan subjek menggunakan teknikpurposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.Analisis data menggunakan teknik analisis adaptasi model interaktif Miles & Huberman (reduksi data, display data, analisis data dan penarikan kesimpulan). Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Masyarakat golongan sejahtera paham tentang program wajib belajar 9 tahun, sedangkan masyarakat golongan prasejahtera tidak paham dengan program tersebut; (2) Bentuk partisipasi masyarakat golongan sejahtera adalah partisipasi penuh yaitu ikut terlibatsecara menyeluruh (mampu memenuhi segala kebutuhan penunjang pembelajaran dan perhatian) terhadap kelangsungan pendidikan anak, dan bentuk partisipasi masyarakat golongan prasejahtera adalah partisipasi sebagian yaitu hanya terlibat secara sebagian atau tidak sepenuhnya terhadap kelangsungan pendidikan anak; (3) Faktor pendukung masyarakat golongan sejahtera adalah biaya yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran anak, dan pendidikan orangtua tinggi. Masyarakat golongan prasejahtera adalah semangat dan kemauan belajar anak yang tinggi serta kepatuhan anak terhadaporangtua; (4) Faktor penghambat bagi masyarakat golongan sejahtera yaitu minat belajar anak yang tidak stabil, dan waktu yang kurang dalam mendidik anak. Faktor penghambat bagi masyarakat golongan prasejahtera adalah biaya yang kurang dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran anak, pendidikan orangtua rendah, dan waktu mendidik anak kurang.
Kata kunci: Partisipasi masyarakat, Program Wajib Belajar 9 Tahun
Penulis: bendri wijaya
Kode Jurnal: jppendidikandd131467

Artikel Terkait :