KOORDINASI PELAKSANAAN PENATAAN LOKASI SERTA PERIZINAN TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN DI KABUPATEN SLEMAN
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan koordinasi yang dilakukan oleh Disperindagkop,
Satpol PP dan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kabupaten Sleman dalam
pelaksanaan penataan lokasi serta perizinan toko modern dan pusat perbelanjaan
di Kabupaten Sleman, untuk mengetahui mekanisme koordinasi dan untuk mengetahui
hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan koordinasi dalam penataan
lokasi serta perizinan toko modern dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman.
Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data
dilakukan melalui sumber-sumber data yang dapat memberikan informasi mengenai
koordinasi pelaksanaan penataan lokasi serta perizinan toko modern dan pusat
perbelanjaan di Kabupaten Sleman dengan 1) wawancara, 2) observasi dan 3)
dokumentasi. Informan penelitian ini adalah pegawai di lingkungan
Disperindagkop, Satpol PP dan KPP Kabupaten Sleman. Analisis menggunakan metode
analisis model interaktif dengan pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik
triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari beberapa jenis
koordinasi, pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh Disperindagkop, Satpol
PP dan KPP hanya bersifat koordinasi internal dan koordinasi fungsional. Konsekuensi
yang dihadapi adalah tidak ada kesatuan langkah di dalam pelaksanaan penataan
lokasi serta perizinan toko modern dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan prinsip-prinsip koordinasi, mekanisme koordinasi Dipserindagkop,
Satpol PP dan KPP tidak melaksanakan prinsip-prinsip tersebut secara menyeluruh
hanya pada prinsip early stage saja yang dilakukan. Hambatan-hambatan yang
dialami dalam pelaksanaan koordinasi pelaksanaan penataan lokasi serta
perizinan toko modern dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman adalah
kurangnya SDM, kurangnya pemahaman terhadap peraturan, komunikasi yang kurang
baik, tidak adanya forum koordinasi yang terjadwal dan tidak adanya peraturan
mekanisme koordinasi yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Sleman.
Penulis: TITIN DEKALINA
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131200