PENGARUH PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI PERATURAN TENTANG PENATAAN TOKO MODERN DAN PERILAKU BELANJA MASYARAKAT TERHADAP KEBERADAAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANTUL

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh: 1) Persepsi Masyarakat mengenai Peraturan tentang Penataan Toko Modern terhadap Keberadaan Pasar Tradisional di Kabupaten Bantul; 2) Perilaku Belanja Masyarakat Kabupaten Bantul setelah adanya toko modern terhadap Keberadaan Pasar Tradisional di Kabupaten Bantul; dan 3) Persepsi Masyarakat mengenai Peraturan tentang Penataan Toko Modern dan Perilaku Masyarakat terhadap Keberadaan Pasar Tradisional di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan desain penelitian ex-post facto. Lokasi penelitian di Kabupaten Bantul. Metode penggumpulan data yang digunakan berupa angket, wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan:1) Persepsi masyarakat mengenai peraturan tentang penataan toko modern berpengaruh secara signifikan terhadap keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bantul. Peraturan tentang penataan toko modern saat ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2012 yang saat ini masih dalam tahap sosialisai. Masyarakat memberikan tanggapan yang positif terhadap peraturan tentang penataan toko modern. 2) Perilaku belanja masyarakat berpengaruh secara signifikan terhadap keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bantul. Perilaku belanja masyarakat dipengaruhi oleh barmacam-macam faktor antara lain: tingkat pendapatan, kebutuhan, selera, teknologi, dan juga adanya persepsi masyarakat mengenai tempat berbelanja yang akan mereka lakukan. 3) Persepsi masyarakat mengenai peraturan tentang penataan toko modern dan perilaku belanja masyarakat secara bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bantul.
Kata Kunci: Penataan Toko Modern, Perilaku Belanja Masyarakat, Keberadaan Pasar Tradisional
Penulis: FEBRINA IDA S
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131199

Artikel Terkait :