IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) TERUTAMA PEREMPUAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract: Dalam proses
implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang terutama
perempuan di Kota Pontianak khususnya yang dilaksanakan oleh gugus tugas pada
Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)
masih ditemukan terdapat beberapa pernasalahan didalam proses implementasi
kebijakan tersebut, diantaranya adalah masih tingginya angka masalah
perdagangan orang serta belum efektifnya peran gugus tugas dalam melaksanakan
proses implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang
(trafficking) terutama perempuan di Kota Pontianak.
Kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang memiliki maksud
sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No 7
Tahun 2007 adalah untuk pencegahan, penindakan terjadinya perdagangan orang
terutama perempuan dan anak yang dapat menimbulkan penderitaan, kesengsaraan
baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi. Dengan tujuan untuk menghindari
secara dini terjadinya korban dengan melakukan tindakan pencegahan, pelayanan,
rehabilitasi serta reintegrasi sosial guna memberikan perlindungan hukum serta
menyempurnakan perangkat hukum yang lebih lengkap dalam melindungi setiap orang
terutama perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindakan kekerasan,
eksploitasi dan diskriminasi. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter dan
Van Horn dalam Agustino (2006:145) merumuskan bahwa implementasi kebijakan
sebagai tindakan yang dilakukan baik oleh individu, pejabat atau kelompok
pemerintah atau swasta yang diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan yang telas
digariskan dalam keputusan kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini
menunjukkan ada beberapa variabel yang mempengaruhi proses implementasi yang
antara lain sumber daya yang belum maksimal, koordinasi dan komunikasi yang
tidak efektif.
Kata-kata Kunci: Implementasi,
Kebijakan, Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (trafficking)
Penulis: MILSA NURHAYATI
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd161163