EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENATAAN LOKASI TOKO MODERN DANPUSAT PERBELANJAAN DI KABUPATEN SLEMAN
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan penataan lokasi toko modern
dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman dan untuk mengetahui faktor-faktor
yang meenghambat efektivitas pelaksanaankebijakan penataan lokasi toko modern
dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman.
Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif.Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Informan
penelitian ini adalah Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop,
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undanganSatpol PP, staff Kantor
Pelayana Perizinan yang bertugas menangani kontrol database pengajuan perizinan
toko modern,supervaisor minimarket Indomaret, dan pemilik toko
tradisional.Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.Teknik
analisis data peneliti menggunakan tiga (3) tahap, yaitu reduksi data,
penyajian data, dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penataan lokasi toko modern
dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman belum efektif.Hal tersebut
dikarenakan hasil implementasi belum mampu mencapai tujuan dari kebijakan itu
sendiri dan juga karena masih banyak toko modern dan pusat perbelanjaan yang
tidak sesuai dengan kebijakan penataan lokasi toko modern dan pusat
perbelanjaan. Hambatan-hambatan dalam mencapai efektivitas kebijakan penataan
lokasi toko modern dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman, yaitu : 1) isi
dari kebijakan penataan lokasi toko modern dan pusat perbelanjaan (Perda No. 18
Tahun 2012) belum lengkap, 2) koordinasi antar implementor kebijakan penataan
lokasi toko modern di Kabupaten Sleman masih belum berjalan dengan baik, karena
para implementor masih mementingkan ego sektoral masing-masing, dan 3)
implementor kebijakan penataan lokasi lokasi toko modern di Kabupaten Sleman tidak
tegas menangani pelanggaran yang terjadi.
Penulis: ERDHIANTO ARYA
PRATAMA
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151933