ANALISIS KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (Studi Kasus di Kawasan Pertambangan Pasir Besi Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan menjelaskan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)
DIY, yang memfokuskan penelitian pada pro kontra kebijakan tersebut terkait
pertambangan pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon
Progo. Selain itu, penelitian ini juga menjelaskan kebijakan tersebut
berdasarkan perspektif pembangunan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskripstif kualitatif.
Lokasi penelitian ini berada di dua tempat yaitu Kulon Progo pada daerah fenomena
pertambangan pasir besi dan pusat pemerintahan DIY sebagai lokasi pembuat dan
pelaksana kebijakan RTRWP. Subjek penelitian ini adalah Panitia Khusus DPRD DIY
Kebijakan RTRWP, Bagian Pemanfaatan Tata Ruang Dinas PUP-ESDM, Aparatur Desa
Karangwuni, Paguyuban Petani Lahan Pasir, ketua kelompok tani dan PT. JMI.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara,
observasi dan dokumentasi. Adapun keabsahan data yang digunakan melalui
triangulasi sumber. Sedangkan metode analisisnya menggunakan teknik analisis
data kualitatif menurut Marshall dan Rossman.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa terjadinya pro kontra Kebijakan
RTRW Provinsi DIY dalam fenomena pertambangan pasir besi di Desa Karangwuni,
Kec. Wates Kab. Kulon Progo disebabkan adanya perubahan kawasan pertanian
menjadi peruntukan pertambangan di wilayah pesisir Pantai Kab. Kulon Progo
dalam kebijakan tersebut. Konsekuensi dari hal tersebut, yaitu petani lahan
pasir kehilangan fungsi lahan pertanian, industrialisasi secara paksa tanpa
kemampuan menuju dunia industri, pembangunan infrastruktur skala besar
penunjang pertambangan, pemanfaatan ruang wilayah yang tidak seimbang dan
krisis legitimasi kebijakan di daerah tersebut. Sedangkan berdasar perspektif
pembangunan berkelanjutan, Kebijakan RTRWP DIY terkait fenomena pertambangan
pasir besi menimbulkan dampak negatif. Hal tersebut, secara terperinci
dijelaskan melalui indikator pembangunan berkelanjutan, yaitu ekologi, ekonomi,
sosial budaya, politik dan ketahanan keamanan.
Penulis: YUSUF CANDRA ARIF KA
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd141607