URGENSI DAN PROSPEK PENGATURAN (IUS CONSTITUENDUM) UU TENTANG CONTEMPT OF COURT UNTUK MENEGAKKAN MARTABAT DAN WIBAWA PERADILAN
ABSTRACT: UU Contempt of Court
merupakan kebutuhan yang bersifat urgent, segera dan mendesak, sehingga perlu
dilakukan kajian dan penelitian secara kritis, akademis dan bersifat komprehensif
untuk menjaga keluhuran dan menegakkan martabat dan wibawa peradilan.
Penulis: Lilik Mulyadi
Kode Jurnal: jphukumdd151508