Ultimum Remedium dalam Bidang Lingkungan Hidup

Abstrak: Dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, selain penyelesaian melalui hukum administrative juga melalui penerapan hukum pidana. Dalam perkembangan terakhir penegakan hukum di bidang lingkungan lebih mendekati ke arah premium remedium. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisiskelayakan asas ultimum remedium di bidang lingkungan hidup melalui penelitian hukum normatif ataupenelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan yuridis. Penelitian ini menyimpulkanbahwa penegakan hukum pidana dalam permasalahan lingkungan hidup yaitu dengan tetap memperhatikan asas ultimum remedium sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan yaitu ketika permasalahan lingkungan hidup telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan dan jiwa manusia.
Kata kunci: Ultimum remedium, lingkungan hidup
Penulis: Lidya Suryani Widayati
Kode Jurnal: jphukumdd151468

Artikel Terkait :