Ultimum Remedium dalam Bidang Lingkungan Hidup
Abstrak: Dalam penegakan hukum
di bidang lingkungan hidup, selain penyelesaian melalui hukum administrative juga
melalui penerapan hukum pidana. Dalam perkembangan terakhir penegakan hukum di
bidang lingkungan lebih mendekati ke arah premium remedium. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisiskelayakan asas ultimum remedium di bidang
lingkungan hidup melalui penelitian hukum normatif ataupenelitian hukum
kepustakaan dengan menggunakan pendekatan yuridis. Penelitian ini menyimpulkanbahwa
penegakan hukum pidana dalam permasalahan lingkungan hidup yaitu dengan tetap memperhatikan
asas ultimum remedium sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan yaitu ketika permasalahan
lingkungan hidup telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan dan jiwa manusia.
Penulis: Lidya Suryani
Widayati
Kode Jurnal: jphukumdd151468