Transformasi Konflik Aceh dan Relasi Sosial-Politik di Era Desentralisasi
Abstract: Tulisan ini
menganalisis penyelesaian konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) dan Pemerintah Indonesia melalui nota kesepahaman (memorandum of
understanding/MoU) Helsinki yang berimplikasi terhadap pergantian undang-undang
bagi Aceh. Beberapa studi yang telah ada, menyatakan MoU Helsinki sebagai
win-win solution telah berjalan dengan baik dan memberi peluang lebih baik bagi
mengakhiri konflik separatis di Aceh. Akan tetapi, tulisan ini menunjukkan
bahwa MoU Helsinki hanya membawa perdamaian negatif kepada Aceh, karena pelaksanaanya
melalui undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah mereduksi otoritas
pemerintah daerah Aceh untuk mengatur dirinya dan tidak mentranformasikan
struktur dan hubungan pemerintah daerah Aceh dan Pemerintah Indonesia menjadi
hubungan yang seimbang, walaupun UUPA telah memberi peluang bagi pembangunan
ekonomi dan sosial politik di Aceh. Perjanjian damai (MoU Helsinki) dan UUPA
telah dijalankan dan menghasilkan kompromi serta konsensus dalam sosio-politik
di Aceh. Tulisan ini didasarkan pada kajian dengan menggunakan metode
kualitatif. Data diperoleh dari sumber primer dan sumber sekunder.
Penulis: Suadi Zainal
Kode Jurnal: jpsosiologidd160334