Transformasi Konflik Aceh dan Relasi Sosial-Politik di Era Desentralisasi

Abstract: Tulisan ini menganalisis penyelesaian konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki yang berimplikasi terhadap pergantian undang-undang bagi Aceh. Beberapa studi yang telah ada, menyatakan MoU Helsinki sebagai win-win solution telah berjalan dengan baik dan memberi peluang lebih baik bagi mengakhiri konflik separatis di Aceh. Akan tetapi, tulisan ini menunjukkan bahwa MoU Helsinki hanya membawa perdamaian negatif kepada Aceh, karena pelaksanaanya melalui undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah mereduksi otoritas pemerintah daerah Aceh untuk mengatur dirinya dan tidak mentranformasikan struktur dan hubungan pemerintah daerah Aceh dan Pemerintah Indonesia menjadi hubungan yang seimbang, walaupun UUPA telah memberi peluang bagi pembangunan ekonomi dan sosial politik di Aceh. Perjanjian damai (MoU Helsinki) dan UUPA telah dijalankan dan menghasilkan kompromi serta konsensus dalam sosio-politik di Aceh. Tulisan ini didasarkan pada kajian dengan menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari sumber primer dan sumber sekunder.
Keywords: Government of Indonesia, Conflict, Transformation and Peace, Aceh
Penulis: Suadi Zainal
Kode Jurnal: jpsosiologidd160334

Artikel Terkait :