Korupsi Demokratis dalam Partai Politik: Studi Kasus Penyelenggaraan Pemilukada Lampung

Abstract: Pasca-Reformasi 1998 Indonesia mengalami proses demokratisasi dan desentralisasi, salah satunya melalui pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) secara langsung sejak 2005. Kendati demokratisasi dan desentralisasi ini dipandang positif oleh sebagian peneliti, tetapi berbagai bentuk tindakan koruptif juga tak luput dari perhatian para peneliti lain. Konsepsi Warren mengenai korupsi demokratis membantu menyelisik paradoks demokratisasi dan desentralisasi pasca-Reformasi tersebut. Menurut Warren, korupsi dalam demokrasi merupakan sebentuk eksklusi “muka dua” yang menguntungkan segelintir pihak dengan merugikan pihak-pihak lain yang dieksklusi dalam pengambilan keputusan dan tindakan kolektif. Namun demikian, penulis menilai terdapat ketidaklengkapan dalam konseptualisasi Warren ketika ia mengidentifikasi lokasi korupsi yang telah terdiferensiasi di dalam rezim demokratis. Warren hanya mengidentifikasi empat ranah yang menjadi lokasi korupsi, yakni negara, ranah publik, masyarakat sipil, dan pasar. Mengambil pemilukada di Lampung sebagai studi kasus, tulisan ini berhasil mengidentifikasi lokasi korupsi lain, yakni partai politik. Penulis berargumen, korupsi demokratis pada partai politik ditandai terutama dengan sentralisme partai politik dalam melakukan rekrutmen dan seleksi bakal calon kepala daerah.
Keywords: corruption of democracy, political party, local election, democratization, Warren
Penulis: Muhammad Aqil Irham
Kode Jurnal: jpsosiologidd160335

Artikel Terkait :