TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP HILANG, MUSNAH, ATAU RUSAKNYA KARGO

ABSTRAK: Jurnal ini berjudul “Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Terhadap Hilang, Musnah, Atau Rusaknya Kargo”. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan penerbangan terhadap hilang, musnah, atau rusaknya kargo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan penulisan ini adalah Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan  mengatur secara umum mengenai penerbangan di Indonesia, sedangkan tanggung jawab perusahaan penerbangan terhadap hilang, musnah, atau rusaknya  kargo diatur dalam dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.
Kata Kunci: Tanggung jawab, Perusahaan penerbangan, Kargo
Penulis: A.A. Ngurah Tresna Adnyana
Kode Jurnal: jphukumdd170001

Artikel Terkait :