TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP HILANG, MUSNAH, ATAU RUSAKNYA KARGO
ABSTRAK: Jurnal ini berjudul
“Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Terhadap Hilang, Musnah, Atau Rusaknya
Kargo”. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab
perusahaan penerbangan terhadap hilang, musnah, atau rusaknya kargo sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan penulisan ini
adalah Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan mengatur secara umum mengenai penerbangan di
Indonesia, sedangkan tanggung jawab perusahaan penerbangan terhadap hilang,
musnah, atau rusaknya kargo diatur dalam
dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab
Pengangkutan Udara.
Penulis: A.A. Ngurah Tresna
Adnyana
Kode Jurnal: jphukumdd170001