STUDI SOSIO-LEGAL TERHADAP KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN DI KABUPATEN SIDOARJO

Abstrak: Ketentraman dan ketertiban merupakan sebuah kebutuhan kota. Pencapaian kebutuhan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instrumen pengaturan yaitu Peraturan Daerah. Kabupaten Sidoarjo mengaturnya melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013. Penelitian ini melalui pendekatan sosio-legal telah mengkaji kondisi aspek-aspek yang mempengaruhi implementasi peraturan daerah tersebut maupun hambatan-hambatannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan dalam pemahaman warga terhadap urgensi substansi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 bagi kepentingan publik. Selain itu kondisi struktur penegak hukum dan kultur masyarakat tidak mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013. Kondisi ini mengakibatkan munculnya hambatan-hambatan untuk mencapai ketentraman dan ketertiban di Kabupatan Sidoarjo.
KATA KUNCI: efektivitas hukum; ketertiban umum; kesadaran hukum
Penulis: Victor Imanuel W. Nalle
Kode Jurnal: jphukumdd161052

Artikel Terkait :