STUDI SOSIO-LEGAL TERHADAP KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN DI KABUPATEN SIDOARJO
Abstrak: Ketentraman dan
ketertiban merupakan sebuah kebutuhan kota. Pencapaian kebutuhan tersebut
dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instrumen pengaturan yaitu Peraturan
Daerah. Kabupaten Sidoarjo mengaturnya melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2013. Penelitian ini melalui pendekatan sosio-legal telah mengkaji kondisi
aspek-aspek yang mempengaruhi implementasi peraturan daerah tersebut maupun
hambatan-hambatannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan
dalam pemahaman warga terhadap urgensi substansi Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2013 bagi kepentingan publik. Selain itu kondisi struktur penegak hukum
dan kultur masyarakat tidak mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2013. Kondisi ini mengakibatkan munculnya hambatan-hambatan untuk
mencapai ketentraman dan ketertiban di Kabupatan Sidoarjo.
Penulis: Victor Imanuel W.
Nalle
Kode Jurnal: jphukumdd161052